

Bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Kartu Kuning atau AK1. Dokumen ini sering menjadi salah satu persyaratan saat melamar kerja di perusahaan, instansi pemerintah, maupun mengikuti berbagai program ketenagakerjaan.
Meski disebut “Kartu Kuning”, saat ini dokumen AK1 tidak selalu berwarna kuning. Namun, fungsinya tetap sama, yaitu sebagai kartu pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Lalu, bagaimana cara mengurus Kartu Kuning AK1? Apa saja syarat yang harus dipersiapkan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Kartu Kuning AK1?
AK1 atau Kartu Pencari Kerja adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai bukti bahwa seseorang sedang mencari pekerjaan.
Data yang tercantum dalam AK1 biasanya meliputi identitas pemilik, pendidikan terakhir, kompetensi, hingga pengalaman kerja. Informasi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bahan pendataan pencari kerja oleh pemerintah.
Meskipun saat ini tidak semua perusahaan mewajibkan AK1, masih banyak perusahaan dan instansi yang menjadikannya sebagai salah satu syarat administrasi rekrutmen.
Syarat Membuat Kartu Kuning AK1
Sebelum datang ke kantor Disnaker, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi ijazah terakhir
- Pas foto terbaru ukuran 3×4
- Alamat email aktif
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
Beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan. Karena itu, sebaiknya cek terlebih dahulu informasi terbaru dari Disnaker di daerah masing-masing.
Cara Mengurus Kartu Kuning AK1 Secara Offline
Bagi yang ingin mengurus langsung ke kantor Disnaker, berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke Kantor Disnaker
Kunjungi kantor Dinas Tenaga Kerja sesuai domisili Anda. Jangan lupa membawa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Ambil Nomor Antrean
Sesampainya di lokasi, ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil petugas.
- Serahkan Dokumen
Petugas akan memeriksa dokumen yang Anda bawa. Pastikan seluruh data yang diberikan sesuai dengan identitas asli.
- Pengisian Data
Anda akan diminta mengisi formulir data pencari kerja yang berisi informasi pribadi, pendidikan, serta pengalaman kerja.
- Penerbitan AK1
Jika seluruh data dinyatakan lengkap, petugas akan mencetak Kartu Kuning AK1 dan menyerahkannya kepada Anda.
Proses pembuatan biasanya cukup cepat dan dapat selesai dalam satu hari.
Cara Membuat Kartu Kuning AK1 Secara Online
Saat ini banyak daerah yang sudah menyediakan layanan pembuatan AK1 secara online.
Secara umum langkahnya sebagai berikut:
- Buka website resmi Disnaker atau layanan ketenagakerjaan daerah.
- Buat akun menggunakan email aktif.
- Isi data diri secara lengkap.
- Unggah dokumen yang diminta.
- Kirim formulir pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi dari petugas.
Setelah disetujui, Anda biasanya dapat mengunduh AK1 secara digital atau mengambil versi cetaknya di kantor Disnaker.
Apakah Pembuatan AK1 Dipungut Biaya?
Kabar baiknya, pembuatan Kartu Kuning AK1 tidak dipungut biaya alias gratis.
Jika ada pihak yang meminta pembayaran untuk penerbitan AK1 di luar ketentuan resmi, sebaiknya segera laporkan kepada pihak terkait.
Berapa Lama Masa Berlaku AK1?
Kartu Kuning AK1 memiliki masa berlaku selama dua tahun sejak diterbitkan.
Namun selama masa berlaku tersebut, pemilik AK1 diwajibkan melakukan laporan atau pembaruan data secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Jika masa berlaku sudah habis, Anda dapat melakukan perpanjangan dengan membawa AK1 lama dan dokumen pendukung lainnya.
Pentingkah Kartu Kuning untuk Melamar Kerja?
Walaupun tidak semua perusahaan mensyaratkan AK1, memiliki kartu pencari kerja tetap memberikan manfaat. Selain mempermudah proses administrasi saat melamar kerja, data Anda juga akan masuk dalam database pencari kerja yang dikelola pemerintah.
Karena proses pembuatannya mudah, cepat, dan gratis, tidak ada salahnya mengurus AK1 sejak awal sebelum mulai melamar pekerjaan.
Jadi, bagi Anda yang sedang berburu lowongan kerja, segera siapkan dokumen yang dibutuhkan dan urus Kartu Kuning AK1 agar proses melamar kerja menjadi lebih lancar.







No Response